Apa bedanya Sukuk Tabungan (ST) dengan Surat Berharga lain?

by - 1:20 am

Investment (pict: pexels.com)
Masa penawaran Sukuk Tabungan (ST) 003 telah dimulai! Mulai dari tanggal 01 Februari 2019 hingga 20 Februari 2019. Sebenernya apa sih bedanya Sukuk Tabungan dengan surat berharga lainnya? Lebih baik yang mana?



Sukuk Tabungan (ST)

-Dikelola dengan prinsip syariah
-Imbalan mengambang dengan imbalan minimal
-Tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder
-Fasilitas early redemption maksimal 50% dari modal.

Sukuk Ritel

-Dikelola dengan prinsip syariah
-Imbalan tetap hingga jatuh tempo
-Dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga terdapat potensi capital gain/loss


Saving Bond Ritel (SBR)

-Tidak dikelola dengan prinsip syariah
-Kupon mengambang dengan kupon minimal
-Tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder
-Fasilitas early redemption maksimal 50% dari modal

Obligasi Negara Ritel (ORI)

-Tidak dikelola dengan prinsip syariah
-Kupon tetap hingga jatuh tempo
-Dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga terdapat potensi capital gain/loss
-Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain

Beberapa point diatas aku rangkum dari website kemenkeu. Dari yang aku baca, ST dan SBR memiliki karakteristik yang mirip hanya saja ST dikelola dengan prinsip syariah. Sama halnya dengan Sukuk Ritel dan ORI. Untuk kupon maupun imbalan tergantung seri yang dikeluarkan. Imbalan ST-002 tidak sama dengan ST-003, begitu pula produk yang lain. Pantengin terus website kemenkeu atau instagram @djpprkemenkeu ya!

Lebih baik yang mana dong?

Untuk memilih produk investasi, tidak ada yang lebih baik. Semua memiliki resiko masing-masing. Sehingga kamu perlu pertimbangkan current financial statement, risk profile, dan goals kamu yaa! 

Disc: I'm not a professional, so this is my basic opinion.

You May Also Like

3 comments

  1. Mba psotinganya bermanfaat bannge buatku, aku sama suami juga baru nyoba nyoba untuk informasi ini dan baru tau kalo sukuk tabungan dan sukuk ritel dikelola secara syariah, kemarin baru nyoba beli saham aja tapi nyari yang syariah

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terimakasih mba, senang bisa bermanfaat ^^ kalau ada dana bisa dicoba Sukuk Tabungan, masih bisa dipesan sampai 20 februari :)

      Delete
  2. Terimakasih Mbak, tulisannya sangat membantu sekali. Disajikan dengan ringkas dan mudah dipahami.

    ReplyDelete